DALAM USAHA PENINGKATAN KESEHATAN
MASYARAKAT
NASAP SEMBIRING
Bagian Kependudukan dan Biostatistik
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Sumatera Utara
I. PENDAHULUAN
1. Dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia
sebagai potensi pembangunan bangsa agar dapat membangun dan menolong dirinya
sendiri, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,
maka posyandu cukup strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia
sejak dini perlu ditingkatkan pembinaannya.
2. Untuk meningkatkan pembinaan Posyandu sebagai pelayanan
KB-Kesehatan yang dikelola untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan pelayanan
teknis dari petugas perlu ditumbuh kembangkan perlu serta aktif masyarakat
dalam wadah LKMD.
3. Meningkatkan mutu pengelolaan Posyandu, perlu
dimantapkan koordinasi dan keterpaduan pembinaan disemua tingkatan pemerintah.
Ketiga petunjuk diatas adalah merupakan beberapa isi dari
Inmendagri No.9 Tahun 1990 dan dapat kita artikan betapa pentingnya keberadaan
Posyandu ditengah-tengah masyarakat yang merupakan pusat kegiatan masyarakat,
dimana masyarakat sebagai pelaksana sekaligus memperoleh pelayanan kesehatan
serta Keluarga Berencana. Disamping itu wahana ini juga dapat dimanfaatkan
sebagai sarana untuk tukar menukar informasi, pendapat dan pengalaman serta
bermusyawarah untuk memecahkan berbagai masalah yang dihadapi baik masalah
keluarga ataupun masyarakat itu sendiri. Sebagai dasar terbentuknya Posyandu
ialah bertitik tolak dari definisi ilmu Kesehatan Masyarakat menurut Winslow,
yang mana disebutkan bahwa diharapkan masyarakat itu berusia untuk dapat
menanggulangi kesehatannya sendiri. Seterusnya disebutkan pula bahwa
terciptanya kesehatan yang optimal bagi masyarakat ialah dengan adanya peran
serta dari masyarakat secara teratur' dan berkesinambungan. Dari penjelasan
tersebut diatas terlihat bahwa wadah yang paling tepat untuk peran serta
masyarakat tersebut ialah "Posyandu'"
II. POSYANDU
1. Pengertian Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih
teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan
serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. berencana yang
mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
Yang dimaksud dengan nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia
sejak dini yaitu dalam peningkat mutu manusia masa yang akan datang dan akibat
dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu :
1. Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang
ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu
sampai usia balita.
© 2004 Digitized by USU Digital Library 1
2. Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan
untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental
sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3. Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk
memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan
negara.
Intervensi 1 dan 2 dapat dilaksanakan sendiri oleh masyarakat dengan
sedikit bantuan dan pengarahan dari petugas penyelenggara dan pengembangan
Posyandu merupakan strategi yang tepat untuk intervensi ini. Intervensi ke 3
perlu dipersiapkan dengan memperhatikan aspek-aspek Poleksesbud.
2. Dasar Pelaksanaan :
Surat Keputusan Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23
tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang
penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan
Posyandu dalam lingkup LKMD dan PKK.
2. Mengembangkan peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi
Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program – program
pembangunan masyarakat desa
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD PKK dan mengutamakan peranan
kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di wilayah/di daerah
masing-masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai petunjuk Depkes dan
BKKBN.
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992 pasal 66 , dana sehat sebagai cara
penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
3. Tujuan penyelenggara Posyandu.
1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu
Hamil, melahirkan dan nifas)
2. Membudayakan NKKBS.
3. Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk
mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang
untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4. Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera,
Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
4. Pengelola Posyandu.
a. Sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan
mutu Posyandu ditingkat desa kelurahan sebagai berikut :
1. Penanggungjawab umum : Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah).
2. Penggungjawab operasional, Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
3. Ketua Pelaksana : Ketua II LKMD/Ketua Seksi 10 LKMD ( Ketua Tim
Penggerak PKK).
4. Sekretaris : Ketua Seksi 7 LKMD
5. Pelaksana: Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes.
b. Pokjanal Posyandu
© 2004 Digitized by USU Digital Library 2
Pokjanal posyandu yang dibentuk disemua tingkatan pemerintahan terdiri
dari unsur Instansi dan Lembaga terkait secara langsung dalam pembinaan
Posyandu yaitu :
1. Tingkat Propinsi : - BKKBN
- PMD (Pembinaan Masyar3kat Desa)
- Bappeda
- Tim Penggerak PKK
- d.l.l
2 Tingkat Kab/Kodya :
- Kantor Depkes/Kantor Dinkes
- BKKBN
- PMD
- Bappeda
- d.I.I
3 Tingkat Kecamatan :
• Tingkat Pembina LKMD Kec ( puskesmas, Pembina petugas Lapangan, KB,
Kaur Bang (Kepala Urusan Pembangunan)
• KPD (Kader Pembangunan Desa)
4 Pokjanal Posyandu bertugas :
• Menyiapkan data dan kelompok sasaran serta cakupan program.
• Menyiapkan kader.
• Menganalisis masalah dan menetapkan aIternatif pemecahan masalah.
• Menyusunan rencana.
• Melakukan pemantauan dan bimbingan.
• Menginformasikan masalah kepada instansi/lembaga terkait.
• Melaporkan kegiatan kepada Ketua Harian Tim Pembina LKMD.
5. Kegiatan Pokok Posyandu :
1. KIA
2. KB
3. lmunisasi.
4. Gizi.
5. Penggulangan Diare.
6. Pembentukan Posyandu.
a. Langkah – langkah pembentukan :
1) Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
2) Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah
bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
3) Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri,
sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4) Pemilihan kader Posyandu.
5) Pelatihan kader Posyandu.
6) Pembinaan.
b. Kriteria pembentukan Pos syandu.
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas
agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai
sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.
© 2004 Digitized by USU Digital Library 3
c. Kriteria kader Posyandu :
1) Dapat membaca dan menulis.
2) Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
3) Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
4) Mempunyai waktu yang cukup.
5) Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.
6) Berpenampilan ramah dan simpatik.
7) Diterima masyarakat setempat.
7. Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
a. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh LKMD,
Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari KB. Pada
hari buka Posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 (lima) meja
yaitu :
Meja I : Pendaftaran.
Meja II : Penimbangan
Meja III : Pengisian KMS
Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.
Meja V : Pelayanan KB Kes :
􀂃 Imunisasi
􀂃 Pemberian vitamin A Dosis
Tinggi berupa obat
􀂃 tetes ke mulut tiap
Februari dan Agustus.
􀂃 Pembagian pil atau kondom
􀂃 Pengobatan ringan.
􀂃 Kosultasi KB-Kes.
Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja
V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).
b. Sasaran Posyandu :
• Bayi/Balita.
• Ibu hamil/ibu menyusui.
• WUS dan PUS.
Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1) Kesehatan ibu dan anak :
• Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
• Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan
Februarii dan Agustus)
• PMT
• lmunisasi.
• Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita
melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat
melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
2) Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3) Pemberian Oralit dan pengobatan.
4) Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai
permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar
dari KMS alita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan
SKDN
S : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
© 2004 Digitized by USU Digital Library 4
N : Balita yang naik berat badannya.
Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
1 ) D
--- Baik/kurangnya peran serta masyarakat.
S
2) N
----- Berhasil tidaknyaProgram posyandu
D
Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja
V merupakan meja pelayanan para medis (Jurim, Bindes, Perawat clan Petugas KB)
c. Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui
gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya
serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui
kegiatan Dana Sehat.
III SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan
informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi
pengelola Posyandu. OLeh sebab itu Sistem Informasi Posyandu merupakan bagian
penting dari pembinaan Posyandu secara keseluruhan. Konkritnya, pembinaan akan
lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan
aktual. Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan
yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup
terbatas maupun lingkup yang lebih luas.
Mekanisme Operagional SIP :
1) Penggung jawab Sistem Informasi Posyandu adalah Pokjanal Posyandu
di Propinsi dan Dati II di tingkat kecamatan adalah Tim Pembina LKMD/Kelurahan
berkoordinasi dengan LKMD Seksi 10.
2) Pemerintah Desa bertanggung jawab atas tersediannya data dan
informasi Posyandu.
3) Pengumpul data dan informaosi adalah Tim Penggerak PKK dan LKMD
dengan menggunakan instrumen :
a. Catatan ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua
kelompok Dasa Wisma (kader PKK) .
b. Register bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
c. Register anak balita dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
d. Register WUS- PUS alam wilayah ketiga Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
e. Register Ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d
Desember.
f. Data pengunjung petugas Posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan
kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
g. Data hasil kegiatan Posyandu.
© 2004 Digitized by USU Digital Library 5
Catatan :
1. Instrumen/format SIP diatas oleh kader Posyandu dengan bimbingan
teknis dari petugas kesehatan/PLKB
2. LKMD clan Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan bertanggungjawab dalam
hal :
• Menghimpun Idata daJl informasi dari seluruh Posyandu yang ada dalam
wilayah desa/kelurahan.
• Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
• Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan ditingkat
kecamatan (Rakorbang).
3. Pokjanal Posyandu tingkat kecamatan (Puskesmas, PPLKB, Kaurbang)
mengambil data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor
Posyandu di tingkat kecamatan.
4. Hasil analisis digunakan sebagai bahan menyusunan rencana
pembinaan. Masalah-masalah yang dapat diatasi oleh Pemerintah Tingkat Kecamatan
segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkan
dilaporkan ke tingkat Kabupaten/Kotamadya sebagai bahan Rakorbang Tingkat ll.
IV. JENJANG POSYANDU MENURUT “KONSEP ARRIF” dikelompokkan menjadi 4 :
1. Posyandu Pratama (warna merah) :
• belum mantap.
• kegiatan belum rutin.
• kader terbatas.
2. Posyandu Madya (warna kuning) :
• kegiatan lebih teratur
• Jumlah kader 5 orang
3. Posyandu Purnama (Warna hijau) :
• kegiatan sudah teratur.
• cakupan program/kegiatannya baik.
• jumlah kader 5 orang
• mempunyai program tambahan
4. Posyandu Mandiri (warna biru) :
• kegiatan secara terahir dan mantap
• cakupan program/kegiatan baik.
• memiliki Dana Sehat dan JPKM yang mantap.
Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa indikator sebagai
penentu jenjang antar strata Posyandu adalah :
1. Jumlah buka Posyandu pertahun.
2. Jumlah kader yang bertugas.
3. Cakupan kegiatan.
4. Program tambahan.
5. Dana sehat/JPKM.
Posyandu akan mencapai strata Posyandu Mandiri sangat tergantung
kepada kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta tanggungjawab kader
PKK, LKMD sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai dari pendukung
Posyandu.
© 2004 Digitized by USU Digital Library 6
V. PEMBINAAN KFSEJAHfERAAN KELUARGA
1. PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah
dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit
atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk
ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang
dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati
keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
2. Untuk terlaksanya kegiatan PKK, maka sesuai Keputusan Mendagri No.
28 tahun 1984 tanggal 4 April, disemua tingkatan pemerintahan dibentuk Tim
penggerak PKK dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
• Ketua, Wakil Ketua
• Sekretaris, Wakil Sekretaris.
• Bendara Wakil Bendahara
• Ketua Pokja I dan anggota
• Ketua Pokja II dan anggota.
• Ketua Pokja III dan anggota.
• Ketua Pokja IV dan anggota.
Sebagai
Ketua disemua tingkatan dijabat secara funsional oleh istri Kepala Pemerintahan
Daerah setempat sampai ke tingkat Desa/Kelurahan sedangkan yang menjadi Wakil
Ketua, Sekretaris, Bendahara clan anggota adalah dari tokoh masyarakat
setempat.
3. Program P.K.K.
Dalam melaksanakan kegiatan Tim Penggerak PKK memiliki 10 program
pokok PKK sebagai berikut :
1. Penghayatan dan l Pengamanan Pancasila.
2. Gotong royong
3. Pangan
4. Sandang.
5. Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
6. Pendidikan dan keterampilan
7. Kesehatan.
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi.
9. Kelestarian lingkungan hidup.
10. Perencanaan sehat.
Program tersebut bukan urut-urutan tetapi program yang satu terkait
dengan program yang lain dan setiap program dapat berkembang sesuai kemajuan
perkembangan pembangunan daerah setempat sehingga 10 program pokok dapat
menjadi berbagai kegiatan.
4. Sepuluh (10) program pokok PKK tertuang ke dalam 4 (empat) kelompok
kerja (Pokja) yaitu :
1. Kelompok kerja I (Pokja I) membidangi :
• Penghayatan Pengamalan Pancasila
• Gotong royong.
2. Kelompok Kerja (Pokja II) membidangi
• Pendidikan dan keterampilan.
• Pengembangan kehidupan berkoperasi.
3. Kelompok Kerja (Pokja I) membidangi :
• Sandang
• Pangan
• Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
4. Kelompok KerjaIV (Pokja IV) membidangi :
© 2004 Digitized by USU Digital Library 7
• Kesehatan.
• Kelestarian lingkungan hidup.
• Perencanaan sehat.
Secara khusus Kelompok Kerja IV (Pokja IV) yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaan posyandu bersama dengan kader PKK khusus
Posyandu serta LKMD seksi7.
Damping adanya Tim Penggerak PKK DesaIKelurahan terdapat pula kelompok
PKK didusun/lingkungan dan kelompok Dasa Wisma terdiri dari 10 s/d 20 Kepala
Keluarga yang ketuanya diangkat dari salah seorang dari 10 atau 20 KK tersebut
yang bertugas dalam melaksanakan dan membina kegiatan program Pokok PKK dan
pengembangannya dicatat dalam 3 (tiga) buku catatan ketua Kelompok Dasa Wisma
yaitu :
1. Buku catatan keluarga mencatat data keluarga secara lengkap.
2. Buku catatan kegiatan keluarga mencatat kegiatan kehidupan
keluarga.
3. Buku catatan kelahiran dan kamatian bayi, ibu hamil, ibu meneteki
(buteki) dan ibu nifas.
Ketiga buku catalan kelompok Dasa Wisma merupakan salah satu format
SIP.
VI. LKMD
LKMD adalah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa yang merupakan wadah
partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berfungsi membantu Kepdes/Lurah
dan memiliki 10 seksi dimana yang berhubungan langsung dengan KB-Kes, Posyandu
adalah seksi ke 7 (seksi kesehatan, kependudukan dan Keluarga Berencana),
selain itu adalah seksi ke 10 (seksi PKK dengan 10 program Pokok PKK, dimana
antara lain dari 10 program pokok PKK adalah program 7 yaitu kesehatan yang
bertanggung jawab terhadap operasional adalah Ketua I LKMD sedangkan pelaksana
(operasional) adalah Ketua II LKMD (Ketua Tim Penggerak PKK). Dengan demikian
kegiatan Posyandu berada dalarn lingkup LKMD dan PKK juga merupakan salah satu
seksi dalam LKMD yaitu seksi ke 10. Keberhasilan Posyandu merupakan cermin pre
stasi LKMD melalui D/S (peran serta masyarakat) sedangkan keberhasilan program tergambar
melalui N/D daalm balok SKDN.
VII. KESIMPULAN.
1. Posyandu adalah singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu yang
mengandung makna: uatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan
masyarakat oleh dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk
pengembangan sumber daya manusia sejak dini.
2. Tujuan Posyandu untuk menurunkan AKB/AKI, membudayakan NKKBS dan
meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan kegiatan KB-Kes serta
kegiatan pembangunan lainnya untuk mencapai keluafga sejahtera .
3. Kegiatan Pokok Posyandu mencakup Program KIA, KB, Imunisasi, Gizi
dan Penanggulangan Diare.
4. SIP (Sistem Informasi Posyandu) adalah rangkaian kegiatan untuk
menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat
waktu bagi pengelola Posyandu.
5. Posyandu mandiri merupakan Posyandu percontohan terbaik dengan ciri
sebagai berikut :
• Kegiatan secara teratur dan mantap.
• Cakupan program/kegiatan baik.
• Mempunyai program tambahan.
• Memiliki dana sehat dan JPKM yang mantap.
© 2004 Digitized by USU Digital Library 8
LKMD dan PKK merupakan lembaga masyarakat yang
merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berfungsi
Kades/lurah untuk tercapainya masyarakat sehat dan sejahtera
VIII PENUTUP.
Demikian tulisan ini disusun dengan harapan dapat dipergunakan
seperlunya terutama dapat dijadikan pedoman bagi mahasiswa kedokteran dalam
menjalani KKS (Kepaniteraan klinik Senior di Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat
dan Mahasiswa FKM (Program S1) dalam melaksanakan PBL (Praktek Belajar
Lapangan).
KEPUSTAKAAN
Anas, Syarial R, Pelaksanan Posyandu di Tingkat II Kotamadya Medan,
disajikan pada "Temu Karya LKMD Propinsi Sumatera Utara", Medan,
1998.
Departemen Dalam Negeri: Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 0 Tahun
1990. Tentang Peningkatan Pembinaan mutu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),
Jakarta, 1990.
Eacang, I, Ilmu kesehatan Masyarakat, Bandung, Penerbit Alumni,1986.
Kanwil Depkes RI Propinssi Sumatera Utara: Mekanisme Operasional
Sistem Informasi Posyandu (SIP), disajikan pada Temu Karya Tim Pembina LKMD,
Tingkat Propinsi Sumatera Utara, Dalam Rangka Peningkatan Mutu Posyandu Pada
Tanggal 5-6 Desember 1996 di Bina Graha Pemdasu Medan, Medan 1996.
Tim Pengerak PKK Pusat dan Direktorat Jendral PMD : Posyandu dan
Perkembangan, Jakarta,1993.
Tim Penggerak PKK Pusat : Hasil Keputusan Rapat Kerja Nasional IV PKK,
11-14 Februari di Jakarta, Jakarta, 1993.
Tim Pengerak PKK Pusat: Hasil Rumusan Lokakarya Nasional Peningkatan
Mutu Posyandu di Jakarta, 30 Oktober -1 Nopember 1996, Jakarta, 1996.
© 2004
Digitized by USU Digital Library 9
0 comments
Post a Comment