INTENSIVE CARE UNIT
oleh : Dr.
Nazlina Santoso SpAn
Intensive
Care Unit adalah suatu bagian didalam Rumah Sakit , yang merawat penderita
penderita dengan penyakit berat , tetapi secara teoritis ada kemungkinan sembuh
dan rumah sakit mempunyai alat alat khusus , persediaan obat yang lengkap serta mempunyai tenaga perawat yang terlatih
dan memdapat pendidikan tambahan.
1.
Semua penderita yang memerlukan perhatian khusus untuk pernafasan , adanya
gangguan pernafasan dan kemungkinan diperlukannya alat bantu nafas.
2. Penderita yang mengalami
gangguan fungsi kardiovaskuler , sehingga diperlukan pengamatan ( monitor ) yang lebih intensif.
3. Setelah operasi
besar dimana diperlukan pengamatan penilaian yang kontinue
atau
diperlukannya alat bantu nafas untuk penunjang fungsi fungsi vital.
Perawatan minimal 24 jam atau sampai
fungsi fungsi vital menjadi normal kembali.
4. Penderita dengan kelainan Neurologis yang akan mengancam sistem
pernafasan , misalnya : Stroke , Myastenia Gravis , Guillan Barre.
5. Setelah operasi
Transplantasi Organ Tubuh.
6. Penderita yang
mengalami gangguan pembekuan darah .
7. Pasca Resusuitasi
Kardiopulmonal.
8. Atas Indikasi
Khusus .
II . PEMASUKAN
PENDERITA MASUK KE I.C.U.
1.
Ada Indikasi .
2. Konsul tertulis dari dokter spesialis yang
akan mengirim penderita dengan
menyebutkan
diagnosa , alasan pemindahan ke ICU dan hal hal khusus yang diminta untuk
dikerjakan di ICU .
- Setelah dipertimbangkan keadaan penderita , tempat dan fasilitas yang dapat disediakan , dokter ICU dapat menerima atau menolak penderita , yang dilakukan secara tertulis oleh dokter spesialis anestesi.
- Bila diterima di ICU penderita harus diantar oleh perawat bagian yang mengirimnya ke ICU , setelah tempat disiapkan.
- Selama penderita dirawat di ICU , tempat penderita dibagiannya harus tetap tersedia agar pada waktu pemulangan atau pemindahan lancar.
III . PENDERITA SELAMA DI I . C . U
1. Penderita menjadi tanggung jawab
dari dokter ICU dan dibantu oleh dokter yang mengirim.
2. Dokter
ICU setelah membicarakan dengan dokter yang mengirim akan menulis
“ INSTRUKSI LENGKAP “
3. Apabila terapi yang disarankan dokter
yang mengirim tidak ada , maka untuk
sementara harus memakai Standar Therapy ICU .
4.
Dokter yang mengirim penderita harus melakukan visite tiap hari dan
membicarakan secara langsung dengan dokter ICU .
5. Kepala ICU boleh merubah atau menambahkan
terapi jika diperlukan .
6. Apabila diperlukan konsultasi
, maka yang melakukan konsul adalah dokter
I C U.
- Pemindahan / pemulangan penderita kembali keruangan ,akan dilakukan dengan persetujuan bersama antara dokter ICU dengan dokter yang mengirim.
2. Perawat dari bagian yang mengirim akan
menjemput penderita dari ICU .
V . PEMERIKSAAN
YANG DILAKUKAN DI ICU .
1. Tensi , Nadi ,
Respirasi , Saturasi Oksigen.
2. Intake dan out put cairan jangan sampai
terjadi kekurangan / kelebihan cairan.
3. Pemeriksaan Laboratorium lengkap.
4.
Apabila penderita dibantu dengan alat bantu nafas , harus diperiksa
Blood Gas Analisa.
- Melakukan fisio terapi pada pasen yang tidak sadar.
0 comments
Post a Comment