Related Articles





INTENSIVE CARE UNIT

oleh : Dr. Nazlina Santoso SpAn


Intensive Care Unit adalah suatu bagian didalam Rumah Sakit , yang merawat penderita penderita dengan penyakit berat , tetapi secara teoritis ada kemungkinan sembuh dan rumah sakit mempunyai alat alat khusus , persediaan obat yang lengkap  serta mempunyai tenaga perawat yang terlatih dan memdapat pendidikan tambahan.


I .  INDIKASI PENDERITA MASUK KE  ICU

1. Semua penderita yang memerlukan perhatian khusus untuk pernafasan , adanya gangguan pernafasan dan kemungkinan diperlukannya alat bantu nafas.

2. Penderita yang mengalami gangguan fungsi kardiovaskuler , sehingga diperlukan pengamatan  ( monitor ) yang lebih intensif.

3.  Setelah operasi besar dimana diperlukan pengamatan penilaian yang kontinue
     atau diperlukannya alat bantu nafas untuk penunjang fungsi fungsi vital.
     Perawatan minimal 24 jam atau sampai fungsi fungsi vital menjadi normal kembali.

4. Penderita dengan kelainan Neurologis yang akan mengancam sistem pernafasan , misalnya : Stroke , Myastenia Gravis , Guillan Barre.

5.   Setelah operasi Transplantasi Organ Tubuh.

6.   Penderita yang mengalami gangguan pembekuan darah .

7.   Pasca Resusuitasi Kardiopulmonal.

8.   Atas Indikasi Khusus  .



II .  PEMASUKAN PENDERITA MASUK KE  I.C.U.

1.        Ada Indikasi .

2.  Konsul tertulis dari dokter spesialis yang akan mengirim penderita dengan
menyebutkan diagnosa , alasan pemindahan ke ICU dan hal hal khusus yang diminta untuk dikerjakan di ICU .

  1. Setelah dipertimbangkan keadaan penderita , tempat dan fasilitas yang dapat disediakan , dokter ICU dapat menerima atau menolak penderita , yang dilakukan secara tertulis oleh dokter spesialis anestesi.

  1. Bila diterima di ICU penderita harus diantar oleh perawat bagian yang mengirimnya ke ICU , setelah tempat disiapkan.

  1. Selama penderita dirawat di ICU , tempat penderita dibagiannya harus tetap tersedia agar pada waktu pemulangan atau pemindahan lancar.
 
III .  PENDERITA SELAMA DI  I . C . U

1.      Penderita menjadi tanggung jawab dari dokter ICU dan dibantu oleh dokter yang mengirim.

   2. Dokter ICU setelah membicarakan dengan dokter yang mengirim  akan menulis  “ INSTRUKSI LENGKAP “

   3. Apabila terapi yang disarankan dokter yang mengirim tidak ada , maka  untuk sementara harus memakai Standar Therapy ICU .

     4.  Dokter yang mengirim penderita harus melakukan visite tiap hari dan membicarakan secara langsung dengan dokter ICU .
 
   5.   Kepala ICU boleh merubah atau menambahkan terapi jika diperlukan .

   6.  Apabila diperlukan konsultasi , maka yang melakukan konsul adalah dokter                         
 I C U.


IV . PEMINDAHAN PENDERITA DARI  ICU
 
  1. Pemindahan  / pemulangan penderita kembali keruangan ,akan dilakukan dengan persetujuan bersama antara dokter ICU dengan dokter yang mengirim.

     2.  Perawat dari bagian yang mengirim akan menjemput penderita dari ICU .


V . PEMERIKSAAN  YANG DILAKUKAN DI ICU .

     1. Tensi , Nadi , Respirasi , Saturasi Oksigen.

     2. Intake dan out put cairan jangan sampai terjadi kekurangan / kelebihan cairan.

     3.  Pemeriksaan Laboratorium lengkap.

     4.  Apabila penderita dibantu dengan alat bantu nafas , harus diperiksa Blood Gas Analisa.

  1.  Melakukan fisio terapi pada pasen yang tidak sadar.

0 comments